Laporan pajak tahunan untuk 2025 sudah tembus angka setengah juta lebih. Data terbaru dari Ditjen Pajak per Jumat pagi (23/1) menunjukkan, tepatnya ada 531.425 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah masuk. Lonjakannya cukup signifikan.
Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, tren melapor lebih awal ini makin terlihat. "Ini menunjukkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya terus meningkat," katanya.
Rosmauli memberikan rinciannya dalam keterangan resmi.
"Untuk periode sampai dengan 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat sebanyak 531.425 SPT telah disampaikan," jelasnya.
Dari angka itu, mayoritas pelapor adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus karyawan. Jumlahnya mencapai 444.963 SPT. Sementara, wajib pajak orang pribadi non-karyawan menyusul dengan 60.848 laporan.
Kalau dilihat dari sisi badan usaha, ada 25.458 SPT yang dilaporkan dalam Rupiah oleh WP Badan dengan tahun buku Januari-Desember. Yang menarik, 45 SPT lainnya dilaporkan dalam mata uang dolar AS. Selain itu, beberapa wajib pajak dengan tahun buku berbeda bahkan sudah mulai melapor sejak Agustus tahun lalu.
Di sisi lain, gencarnya pelaporan ini sejalan dengan transformasi digital yang digalakkan DJP. Sistem Coretax, inti dari administrasi perpajakan digital mereka, kini sudah diaktifkan oleh lebih dari 12 juta akun. Angka pastinya? 12.436.375.
"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.436.375," ungkap Rosmauli.
Rincian pengguna Coretax pun diungkap. Sebagian besar, tentu saja, berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi: 11.497.622 akun. WP Badan menyumbang 849.437 akun, diikuti Instansi Pemerintah (89.093 akun). Yang terakhir, untuk Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE, baru 223 akun yang aktif.
Semua data ini, setidaknya sampai Jumat pagi tadi, menggambarkan geliat kepatuhan pajak yang semakin bergerak. Meski jalan masih panjang, tren awalnya terlihat positif.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun