Kabarnya, bahan bakar nabati karya anak bangsa, Bobibos, sudah mulai dikembangkan di Timor Leste. Produk yang memanfaatkan jerami ini bahkan disebut-sebut sudah diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto. Mulyadi, selaku pembina Bobibos, mengungkapkan hal itu di sela-sela sebuah acara di Jonggol, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Menurut Mulyadi, laporan ke Presiden tak dilakukan sembarangan. Sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPR, dia mengikuti prosedur yang berlaku. "Saya sudah sampaikan lewat jalur partai, ke Dewan Pembina dan pimpinan lain. Di DPR, juga ke pimpinan dan komisi terkait, sampai ke kementerian. Dari situ, saya yakin Pak Presiden sudah tahu," jelasnya.
Dia menekankan, komunikasi dilakukan lewat dua fungsi resmi: partai dan legislasi. Tujuannya jelas, agar tidak ada kesan main belakang atau melangkahi aturan.
Nah, soal realisasi, Timor Leste justru jadi yang pertama. Setelah MoU ditandatangani, rencana aksi langsung disusun. Yang menarik, pemerintah setempat memberi dukungan penuh. Mereka menyediakan fasilitas pabrik dan lahan bahan baku yang luasnya mencapai 25 ribu hektare. Untuk awal, sekitar 5.700 hektare sudah siap digarap.
Masalah kapasitas produksi masih dibahas. Semuanya tergantung pesanan, ketersediaan jerami, dan pembangunan mesin di lokasi. Tapi targetnya ambisius. "Paling lambat Februari sudah produksi. Kami usahakan Januari bisa jalan. Peluncuran perdana nanti langsung oleh pemerintah Timor Leste," tambah Mulyadi penuh semangat.
Di sisi lain, Mulyadi menegaskan kesiapan Bobibos untuk diproduksi massal di Indonesia. Syaratnya cuma satu: ada regulasi yang jelas. Saat ini, aturan transisi energi baru hanya mencakup sawit, aren, dan tebu. Jerami belum masuk dalam daftar.
"Kalau negara minta, kami siap. Bayangkan, potensi sawah kita 11,3 juta hektare. Dengan perhitungan yang konservatif sekalipun, bisa dihasilkan sekitar 20 miliar liter per tahun. Itu akan sangat meringankan beban masyarakat," ucap anggota Komisi XI DPR ini.
Namun begitu, dia bersikukuh tidak akan gegabah. "Kami ini kader partai pemerintah. Harus jadi contoh taat aturan. Mustahil kami produksi dan distribusi massal tanpa ada uji ketahanan, sertifikasi, dan standar keselamatan yang jelas," tegasnya.
Jadi, meski peluang di luar negeri sudah terbuka, langkah di dalam negeri masih menunggu payung hukum. Semuanya kembali pada kebijakan pemerintah.
Artikel Terkait
Jasa Marga Targetkan Perbaikan Lubang Tol Rampung Sebelum Mudik 2026
Prabowo Gelar Pertemuan Strategis 4,5 Jam dengan Lima Pengusaha di Hambalang
Pemerintah Siapkan Ekspor Beras dan Ikan untuk Pasokan Pangan Jamaah Haji 2026
Laporan: IDF Hadapi Krisis Sumber Daya Manusia Terparah Sejarah Akibat Beban Konflik