Gugatan besar kembali menghantam James Cameron. Kali ini, untuk sekuelnya yang fenomenal, "Avatar: The Way of Water." Penggugatnya adalah Eric Ryder, seorang animator 3-D yang mengklaim film laris itu menjiplak karyanya yang dibuat puluhan tahun silam.
Ryder secara resmi melayangkan gugatan di pengadilan California pada Senin lalu. Dia menyebut Disney dan Cameron telah menggunakan ide-idenya tanpa izin. Menariknya, ini bukan kali pertama dia berseteru dengan sang sutradara legendaris.
Konflik ini ternyata berakar lama. Ryder pernah menggugat Cameron saat film Avatar pertama dirilis tahun 2011. Sayangnya, waktu itu dia kalah. Hakim memutuskan Cameron sudah memproduksi Avatar sebelum naskah Ryder sampai di meja Lightstorm Entertainment, perusahaan milik Cameron sendiri.
Nah, hubungan mereka sebenarnya cukup rumit. Ryder pernah bekerja untuk Lightstorm. Dia bahkan punya kesepakatan untuk mengembangkan sebuah cerita fiksi ilmiah bertema lingkungan, yang diadaptasi dari karyanya berjudul 'KRZ'.
Proyek itu rencananya dibuat animasi 3-D. Tapi setelah dua tahun bekerja sama, Lightstorm tiba-tiba menghentikan kontraknya. Menurut Ryder, tak lama setelah itu, Cameron justru mulai memproduksi Avatar dengan materi-materi yang mirip sekali dengan 'KRZ'.
Lalu, apa sih isi karya Ryder itu? 'KRZ' bercerita tentang makhluk antromorfik yang hidup di lautan luas sebuah planet. Ada juga korporasi jahat dari Bumi yang melakukan penambangan ilegal di planet bernama Europa. Mirip, kan, dengan setting di Pandora?
Di sisi lain, plot inti "The Way of Water" tentang memanen substansi hewani untuk memperpanjang umur manusia, juga disebut-sebut ada dalam naskah KRZ. Unsur ini tidak muncul di film Avatar pertama.
Karena merasa haknya terus dilanggar, Ryder pun kembali ke meja hijau. Dia menuntut ganti rugi yang jumlahnya fantastis: 500 juta dolar AS, atau setara Rp 8,35 triliun. Tidak cuma uang, dia juga meminta pengadilan menghentikan peluncuran sekuel berikutnya, "Avatar: Fire and Ash."
Sampai berita ini diturunkan, pihak Disney dan Lightstorm masih bungkam. Belum ada tanggapan resmi sama sekali mengenai gugatan terbaru ini.
Kesuksesan franchise Avatar memang luar biasa. Film pertama meraup hampir 3 miliar dolar. Yang kedua, "The Way of Water," menyusul dengan 2,34 miliar dolar. Film ketiga yang baru dirilis di beberapa negara juga diprediksi akan mencetak angka serupa, mungkin sekitar 2 miliar.
Pertanyaannya sekarang, apakah gugatan miliaran dolar ini akan mengganggu kesuksesan itu? Ataukah hanya menjadi riak kecil di samudera box office Pandora? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Polri Harus Tinggalkan Budaya Militeristik Menuju Polisi Sipil yang Humanis
Polisi Buka Posko DVI di RSUD Lubuklinggau untuk Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas Utara
Timnas Indonesia U-17 Menang Tipis atas China, Pelatih Kurniawan Minta Pemain Tak Euforia Berlebihan
Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Jangkau 100 Juta Warga, Baru Sepertiga dari Total Penduduk