Di akhir pernyataannya, dia berjanji untuk berubah. Komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik diungkapkannya, tentu saja jika Erika bersedia memberi kesempatan berdamai. Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan kepada keluarga Erika yang dianggapnya mau mengakhiri masalah ini.
Konferensi pers ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, Erika Carlina memang telah melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib. Laporan dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu tercatat masuk pada 19 Juli lalu. Inti laporannya adalah dugaan pengancaman via media elektronik, di mana DJ Panda juga disebut-sebut menyematkan label 'psikopat' pada Erika.
Dari sisi hukum, kasus ini cukup serius. DJ Panda disangkakan melanggar beberapa pasal, mulai dari Perbuatan Tidak Menyenangkan dalam KUHP, UU ITE terkait pencemaran nama baik, hingga yang terbaru: UU Perlindungan Data Pribadi. Semuanya kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
BRI Lepas Citra Desa, Bidik Nasabah Urban dengan Logo Baru
Jelajah Seru di Ibu Kota: 5 Destinasi Liburan Nataru yang Ramah Anak
PBNU Salurkan Rp1 Miliar dan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh
Prabowo Targetkan Papua Jadi Lumbung Energi, Impor BBM Akan Dipangkas