RadarJombang.id - Batas akhir pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jatim yang lolos akan berakhir 14 Januari.
Namun hingga kemarin (4/1), link SSCASN untuk guru PPPK yang lolos masih belum bisa diakses.
Padahal pada PPPK yang lolos seleksi butuh mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secepatnya.
Baca Juga: Hasilnya Diumumkan Sejak Akhir Tahun 2023, Penempatan PPPK Hasil Seleksi di Kemenag Masih Buram
’’Link untuk pengisian DRH belum dibuka. Kalau kabupaten sudah dibuka, padahal 14 Januari nanti harus sudah selesai semua,’’ kata Budi Susetyo, koordinator P1 PPPK guru SMA/SMK dan SLB Jombang.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK
Pengamat Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie: Dua Pilar Penopang, Bukan Rival
Krisis Legitimasi di Tubuh NU, Ancaman PBNU Tandingan Menguat