RadarJombang.id - Batas akhir pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jatim yang lolos akan berakhir 14 Januari.
Namun hingga kemarin (4/1), link SSCASN untuk guru PPPK yang lolos masih belum bisa diakses.
Padahal pada PPPK yang lolos seleksi butuh mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secepatnya.
Baca Juga: Hasilnya Diumumkan Sejak Akhir Tahun 2023, Penempatan PPPK Hasil Seleksi di Kemenag Masih Buram
’’Link untuk pengisian DRH belum dibuka. Kalau kabupaten sudah dibuka, padahal 14 Januari nanti harus sudah selesai semua,’’ kata Budi Susetyo, koordinator P1 PPPK guru SMA/SMK dan SLB Jombang.
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!