"Ini bukan angka kecil, dan bukan kasus sepele. Terlebih lagi, kegiatan ilegal ini terjadi hampir sepuluh tahun di kawasan prioritas pembangunan nasional, bernama IKN," tegas Gunhar kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Politisi PDIP ini menyatakan tambang ilegal di IKN itu patut diduga bukanlah satu-satunya. Bisa jadi, masih banyak aktivitas serupa di Kalimantan Timur yang belum tersentuh hukum. Apalagi menurutnya kasus ini diduga melibatkan dokumen resmi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan untuk menyamarkan asal batu bara ilegal.
“Saya mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait, mulai dari operator tambang ilegal, penyedia transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, perusahaan berizin yang memanipulasi dokumen pengiriman. Bahkan kemungkinan keterlibatan pejabat negara," imbuhnya.
Terbongkarnya kasus ini, lanjut Gunhar, menandakan pemerintah harus segera melakukan reformasi tata kelola pertambangan, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum.
“Jika tidak ada reformasi menyeluruh, kita akan terus menyaksikan perampokan sumber daya negara oleh segelintir pihak yang bermain di balik lemahnya pengawasan,” pungkas dia
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Krisis Legitimasi di Tubuh NU, Ancaman PBNU Tandingan Menguat
Komisi III DPR Tolak Usulan Dai Bachtiar: Pengangkatan Kapolri Tetap Butuh Persetujuan DPR
Sorotan Hukum Mengintai Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera
Analis Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie di Lingkaran Prabowo