SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar

- Jumat, 28 Juni 2024 | 21:30 WIB
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar


Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di nonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.


Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).


Sumber: rmol

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar