Hasyim Asy’ari Disemprot Ketua MK, Ini Penyebabnya

- Rabu, 08 Mei 2024 | 15:00 WIB
Hasyim Asy’ari Disemprot Ketua MK, Ini Penyebabnya

"Ini untuk semuanya, karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga termohon," sambungnya menambahkan.


Lebih lanjut, Suhartoyo kembali mengingatkan kepada KPU agar tidak menganggap remeh tata cara penulisan naskah yang baik dan benar dalam suatu naskah hukum.


"Ini kan KPU tahun ini paradigmanya berubah ini banyak meng-hire law firm-law firm. Kalau dulu Pak Ali Nurdin (pengacara KPU sejak dahulu) saja itu yang (menangani). Sekarang sudah dibagi-bagi, mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu," pungkas Suhartoyo.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar