WNA Asal Madiun Hilang di Korea Selatan, Ibu Terpukul hingga Jatuh Sakit

- Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
WNA Asal Madiun Hilang di Korea Selatan, Ibu Terpukul hingga Jatuh Sakit

Seorang warga Madiun, Jawa Timur, Femas Yani Arianto (22), dilaporkan hilang di Korea Selatan saat mengikuti tur. Kejadian ini membuat ibunya jatuh sakit hingga tiga hari.

Femas dilaporkan hilang oleh agensi travel Berani Backpacker. Menurut perwakilan agensi, Dhani, Femas memisahkan diri dari rombongan pada hari pertama perjalanan tanpa pemberitahuan kepada tour leader maupun tour guide.

Total peserta tur ke Korea Selatan saat itu berjumlah 27 orang. Seluruh peserta lainnya telah kembali ke Indonesia, namun Femas belum bisa dihubungi. Padahal, masa berlaku visa miliknya sudah berakhir.

Dhani sudah berusaha menghubungi dan mendatangi keluarga Femas, namun kesulitan mendapatkan informasi. Dalam formulir pendaftaran, Femas mencantumkan nama ibu dan alamatnya di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun sebagai penjamin. Namun saat didatangi, sang ibu mengaku tidak tahu apa-apa tentang putranya.

Ibu Femas bahkan menyebut bahwa anaknya tidak berbakti dan semena-mena, serta mengatakan dokumen yang digunakan Femas dibuat tanpa sepengetahuannya. Akibatnya, pihak travel harus menanggung kerugian dan mendapat sanksi dari otoritas terkait, termasuk denda besar.

"Kami travel dikenakan denda Rp125 juta. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea. Kami yang harus menghadapi risiko denda. Dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya," jelas Dhani.

Menurut pengakuan sang ibu, Femas awalnya hanya pamit akan pergi ke Surabaya. Beberapa hari kemudian, ia mendapat informasi dari anaknya yang masih kecil tentang hilangnya Femas dari sebuah konten di media sosial.

"Tidak tahu kalau ke Korea, tahunya dia pamit mau ke Surabaya," ujar ibu Femas. Ia mengaku terpukul dan jatuh sakit hingga tiga hari. "Saya punya asam lambung naik, badan lemas gitu, terus pikiran pusing, drop lah. Enggak keluar rumah saya," lanjutnya.

Ibu Femas juga harus menanggung denda dari agen travel sebesar Rp50 juta. Ia diketahui seorang janda, sementara ayah Femas sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Pihak agen travel telah memberikan batas waktu bagi Femas untuk kembali ke rombongan, namun hingga batas waktu habis ia tak kunjung muncul dan sulit dihubungi. Agen travel pun telah melaporkan hilangnya Femas ke instansi pemerintah dan imigrasi setempat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags