Selain SIM keliling Bandung, pemohon bisa menyambangi gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Jadwal mengikuti jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung beroperasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Baca Juga: Peminat Kendaraan Hybrid Melonjak di Tahun 2023 hingga Mencapai 54 Ribu Unit
Kemudian perpanjangan STNK dilakukan di Samsat Keliling Bandung di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Gempur Pasar SUV dengan Konektivitas Cerdas
IIMS 2026 Bakal Lebih Meriah, 180 Brand Ramaikan Kemayoran
AHM Buka Servis Gratis dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir-Longsor di Sumatera
Dari Bensin ke Listrik: Kisah Driver Ojol yang Hemat Rp 45 Ribu Sehari