Kakak Beradik Jombang Diselamatkan dari Perdagangan Orang di Kamboja, Dipaksa Kerja Judi Online

- Kamis, 13 November 2025 | 10:30 WIB
Kakak Beradik Jombang Diselamatkan dari Perdagangan Orang di Kamboja, Dipaksa Kerja Judi Online

Dua warga Jombang, Jawa Timur, berhasil diselamatkan setelah menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Kasus TPPO ini menimpa sepasang kakak beradik yang dipaksa bekerja untuk perusahaan judi online di luar negeri.

Kedua korban beridentitas FRU (45) dan AAR (22) berasal dari Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Mereka tertipu janji gaji fantastis sebesar Rp 15 juta per bulan dari seorang kenalan yang mereka temui di Bali.

Kenyataannya, saat tiba di Kamboja, kedua korban justru menghadapi kondisi kerja paksa yang menyedihkan. Mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik selama menjalani pekerjaan di tempat perjudian online tersebut.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar