Apa Itu Ekonomi Konstitusi? Gagasan Baru Prabowo Menurut Penjelasan Cak Imin
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menawarkan konsep Ekonomi Konstitusi sebagai bagian dari evaluasi sistem nasional. Lantas, apa yang dimaksud dengan ekonomi konstitusi?
Gagasan ini disampaikan Cak Imin dalam sambutannya pada acara final musabaqoh qiroatul kutub di kantor DPP PKB, Minggu (9/11/2025). Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang berjalan di Indonesia.
"Hari ini sistem nasional kita juga sedang dievaluasi oleh Presiden kita. Apa itu? 15 tahun demokrasi berjalan, tapi 15 tahun terakhir kita juga menyaksikan, begitu pasar bebas mengendalikan semua kebijakan," ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan, "Karena itu Presiden menawarkan hal baru yang namanya politik konstitusi, yang namanya ekonomi konstitusi. Kembali kepada rel peran negara dan pemerintah di dalam, hadir agar manusia-manusia Indonesia yang paling terpinggirkan, tidak terus menjadi korban dari persaingan paksa."
Mengembalikan Fungsi Negara untuk Rakyat
Menurut penjelasannya, kebijakan ekonomi konstitusi merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi negara sepenuhnya kepada kepentingan rakyat. Konsep ini menekankan bahwa aturan dan undang-undang tidak boleh hanya menguntungkan perorangan, kelompok tertentu, atau kalangan pengusaha saja.
"Jadi Pasal 33 UUD 1945 terus menerus menjadi arah agar negara benar-benar menggunakan peran dan fungsinya, untuk benar-benar sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pengusaha," tegas Cak Imin kepada wartawan usai acara.
Ia menambahkan, "Undang-undang juga bukan kepentingan orang per orang, karena misalnya undang-undang ini selama ini hanya berpihak kepada satu wilayah, satu kelompok. Nah dengan ekonomi konstitusi maka pemerintah harus berpihak kepada rakyat yang paling kecil."
Dengan demikian, gagasan ekonomi konstitusi yang ditawarkan Prabowo lewat penjelasan Cak Imin menitikberatkan pada kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama yang terpinggirkan, dari dominasi pasar bebas dan persaingan tidak sehat.
Artikel Terkait
IBL 2026 Kembali Bergulir, Pekan Kedelapan Hadirkan Delapan Laga Seru
Warga Bogor Selatan Tewas Saat Perbaiki Genting Bocor di Atap Rumah
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Semarang Hari Ini: Imsak 04.17 WIB
Anak 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya, Ibu Tiri Bantah Tuduhan