Transformasi Nusakambangan: Dari Pulau Penjara Menuju Pusat Kemandirian Pangan

- Rabu, 05 November 2025 | 21:40 WIB
Transformasi Nusakambangan: Dari Pulau Penjara Menuju Pusat Kemandirian Pangan

Nusakambangan Bertransformasi dari Pulau Penjara Menuju Pulau Mandiri

Pulau Nusakambangan kini menunjukkan perubahan signifikan dari citra sebagai pulau penjara menuju pusat kemandirian pangan. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan kekagumannya setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

Program Kemandirian Pangan di Lembaga Permasyarakatan

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto telah menjadikan Nusakambangan sebagai proyek percontohan ketahanan pangan. Berbagai lahan tidur berhasil dikonversi menjadi:

  • Ladang jagung dan sawah produktif
  • Peternakan dan kolam budidaya ikan
  • Balai latihan kerja konveksi
  • Unit pelintingan rokok
  • Workshop paving dan batako berbahan limbah FABA

Manfaat Langsung bagi Warga Binaan

Para narapidana yang mengikuti program pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga menerima premi dari hasil panen dan produk yang dikerjakan. Premi tersebut disalurkan melalui rekening bank sebagai modal usaha setelah mereka menyelesaikan masa pidananya.

Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Rachmat Pambudy menyatakan kekagumannya terhadap transformasi yang terjadi: "Beliau bisa mentransformasikan ide-ide besar mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi sampai ketahanan air. Dan itu semua dimulai dari lembaga permasyarakatan."

Model untuk Seluruh Lembaga Permasyarakatan

Keberhasilan Nusakambangan diharapkan dapat menjadi model nasional. Rachmat mendorong agar transformasi serupa dapat diterapkan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, menekankan pentingnya kepemimpinan dalam mentransformasikan warga binaan.

Program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga menyiapkan mantan narapidana dengan keterampilan dan modal usaha untuk reintegrasi yang sukses ke masyarakat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar