Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Pastikan Proses Internal
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pihaknya akan memproses kader mereka tersebut secara internal.
"Ya pasti akan ada proses internal ya," tegas Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh kader partai. Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Wahid, Cak Imin memilih tidak berkomentar panjang. Ia mengaku hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait hal tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 130% di Gerbang Tol Cikampek Utama
Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran