5 Pelaku Penganiayaan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga Ditangkap: Kronologi & Identitas

- Rabu, 05 November 2025 | 08:40 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga Ditangkap: Kronologi & Identitas
5 Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya - Kronologi dan Identitas

5 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga Ditangkap

Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas. Korban tewas setelah dianiaya saat sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Kelima pelaku telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Sibolga. Foto yang beredar menunjukkan mereka mengenakan papan identitas dan tangan dalam keadaan diborgol. Berikut adalah daftar nama pelaku penganiayaan di Masjid Sibolga:

  • Chandra Lubis (38)
  • Rismansyah Efendi Caniago (30)
  • Zulham Piliang (57)
  • Hasan Basri (46)
  • Syazwan Situmorang (40)

Kronologi Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Korban yang sedang tidur di dalam masjid dipukuli secara brutal oleh kelima pelaku. Setelah tak berdaya, korban diseret keluar masjid. Dalam proses penyeretan, kepala korban dilaporkan terbentur anak tangga.

Tindakan kekerasan berlanjut di luar masjid, dimana korban diinjak-injak dan bahkan dilempari dengan buah kelapa oleh salah satu pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," jelas Rustam pada Minggu (2/11).

Korban dan Pelaku Tidak Saling Kenal

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menegaskan bahwa korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku diketahui merupakan warga sekitar lokasi kejadian dan bukan merupakan marbot atau pengurus masjid.

Insiden penganiayaan yang berujung kematian di tempat ibadah ini telah mengegerkan masyarakat. Proses hukum terhadap kelima tersangka kini sedang berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar