5 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga Ditangkap
Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas. Korban tewas setelah dianiaya saat sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
Kelima pelaku telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Sibolga. Foto yang beredar menunjukkan mereka mengenakan papan identitas dan tangan dalam keadaan diborgol. Berikut adalah daftar nama pelaku penganiayaan di Masjid Sibolga:
- Chandra Lubis (38)
- Rismansyah Efendi Caniago (30)
- Zulham Piliang (57)
- Hasan Basri (46)
- Syazwan Situmorang (40)
Kronologi Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Artikel Terkait
Waspada! Modus Baru Geng Motor Tasikmalaya Jebak Korban Pakai FB Palsu untuk Rampok & Borgol
Ahmad Sahroni Diberi Sanksi Penonaktifan 6 Bulan oleh MKD DPR, Ini Penyebabnya
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni 6 Bulan, Penjarahan Rumah Jadi Faktor Peringan
Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana, Antisipasi Banjir di Kawasan Vital