Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap

- Senin, 03 November 2025 | 03:15 WIB
Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Arjuna Tamaraya, 3 Pelaku Ditangkap
Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga: 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu - DetikSumut

Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga: 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu

Polisi Resor Sibolga telah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21). Insiden penganiayaan ini terjadi di kawasan Masjid Agung Sibolga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku yang masih dalam pengejaran.

Kronologi Penganiayaan di Masjid Sibolga

Kejadian ini berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya, hendak beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Pelaku utama, ZP alias A, diketahui melarang korban untuk tidur di area masjid. Namun, beberapa saat kemudian, ZP alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung dengan tindakan korban, pelaku kemudian memanggil empat orang lainnya untuk menghampiri Arjuna.

Korban Dipukuli, Diseret, dan Dilempar Kelapa

Para pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar dari masjid. Dalam proses penyeretan ini, kepala korban sempat terbentur anak tangga.

Tindakan kekerasan berlanjut di luar masjid, dimana para pelaku menginjak-injak tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Lebih parah lagi, pelaku dengan inisial SS juga diduga mencuri uang sebesar Rp 10.000 dari saku celana korban.

Insiden penganiayaan di Masjid Agung Sibolga ini menimbulkan duka mendalam. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati tempat ibadah tanpa mengambil tindakan main hakim sendiri.

Komentar