Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga: 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu
Polisi Resor Sibolga telah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21). Insiden penganiayaan ini terjadi di kawasan Masjid Agung Sibolga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku yang masih dalam pengejaran.
Kronologi Penganiayaan di Masjid Sibolga
Kejadian ini berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya, hendak beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak di Bakauheni
Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek, Puncak Arus Balik Diprediksi Pekan Ini
Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Dimulai di Tol Kalikangkung untuk Arus Balik Lebaran
Arus Balik Lebaran Padatkan Sejumlah Ruas Tol Menuju Jakarta