Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga: 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu
Polisi Resor Sibolga telah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21). Insiden penganiayaan ini terjadi di kawasan Masjid Agung Sibolga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku yang masih dalam pengejaran.
Kronologi Penganiayaan di Masjid Sibolga
Kejadian ini berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya, hendak beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Artikel Terkait
Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita & Akan Dilelang BPA, Ini Kronologinya
Tawuran Pelajar SMP di Depok: 3 Pelaku Pembacokan Ditangkap, Ini Kronologinya
Jeffrey Sachs & Asta Cita: Strategi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2045
Agus Cikarang Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Coba Bunuh Mantan Pacar