PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Tembus Rp 976 Triliun, Ini Data Terkini

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:45 WIB
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Tembus Rp 976 Triliun, Ini Data Terkini
Fakta Mencengangkan: Transaksi Judi Online Tembus Rp 976 Triliun - PPATK Ungkap Data

Transaksi Judi Online Tembus Rp 976 Triliun, PPATK Ungkap Data Terkini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan. Total perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester pertama 2025 telah menembus angka Rp 976,8 triliun. Nilai fantastis ini tercatat dari lebih dari 709 juta transaksi yang terpantau.

Lonjakan Jumlah Pemain Judi Online

Bukan hanya nilai transaksinya, jumlah pemain judi online juga mengalami lonjakan yang sangat tajam. Data PPATK menunjukkan peningkatan dari 3,79 juta orang pada tahun 2023 menjadi 9,78 juta orang di tahun 2024. Total deposit dari para pemain ini mencapai Rp 51,3 triliun.

Operasi Lebah Madu: Strategi PPATK Berantas Judol

Dalam upaya memberantas praktik judi online, PPATK meluncurkan inisiatif yang dinamai 'Operasi Lebah Madu'. Strategi ini memanfaatkan data yang dimiliki PPATK sebagai 'madu' untuk menjerat pelaku judi online dan memutus mata rantai peredarannya.

Kolaborasi PPATK dan Dirjen Pajak Raup Penerimaan Negara

Operasi Lebah Madu ternyata membawa dampak positif bagi penerimaan negara. Berkat kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak sejak 2022 hingga Juli 2025, berhasil direalisasikan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48 triliun. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan optimalisasi operasi.

Data dan pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam sebuah diskusi di Tangerang, yang menggarisbawahi komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi dan judi online di Indonesia.

Komentar