DPD RI Luncurkan Buku Kunci Ini untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Apa Isinya?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:35 WIB
DPD RI Luncurkan Buku Kunci Ini untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Apa Isinya?

DPD RI Luncurkan Buku Panduan Penguatan Kewenangan untuk Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, secara resmi meluncurkan buku bertajuk 'Menguatkan Kewenangan DPD RI, Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045'. Peluncuran buku strategis ini dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Sleman, pada Kamis (30/10/2025).

Buku Pedoman Perjuangan Aspirasi Daerah

GKR Hemas menegaskan bahwa buku ini berfungsi sebagai panduan komprehensif bagi lembaga DPD RI untuk memperkuat peran dan kewenangannya dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Buku ini merupakan kristalisasi dari perjalanan panjang perjuangan DPD RI sejak 2006 untuk memperjuangkan penguatan kewenangan lembaga, selaras dengan amanat Undang-Undang.

"Buku ini menjadi panduan bagi DPD untuk lebih menguatkan kerangka kita, khususnya di daerah. Perjuangan ini tidak mudah, tapi penting untuk terus dilanjutkan demi masyarakat di negeri ini," tegas GKR Hemas dalam sambutannya.

Dukungan Penuh dari Pimpinan DPD RI

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif peluncuran buku ini. Menurutnya, kehadiran buku ini memberikan energi baru bagi DPD RI untuk terus memperjuangkan kewenangan lembaga agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat daerah.

"Sebagai lembaga parlemen yang berumur 21 tahun, sudah selayaknya ke depan makin hari makin diberikan tempat, ruang, dan kewenangan yang betul-betul terasa oleh masyarakat daerah," ujar Sultan Bachtiar Najamudin.

Otonomi Daerah dan Masa Depan Ketatanegaraan

Sultan juga menekankan peran vital DPD RI sebagai representasi formal masyarakat daerah yang menyalurkan aspirasi dari seluruh penjuru Indonesia. Dia menyatakan pentingnya amandemen konstitusi jika diperlukan untuk memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Konstitusi itu harus hidup, The Living Constitution. Jadi setiap saat boleh diamandemen sepanjang untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.

Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi anggota DPD RI periode mendatang dalam memperjuangkan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler