Polisi masih menyelidiki kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di tengah penyelidikan, nama Febrio Adiono muncul sebagai salah satu pengantar jasad korban. Namun, sosoknya masih menjadi teka-teki.
Di media sosial, Sutrimo disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Kejagung pun angkat bicara mengenai Febrio, yang disebut-sebut sebagai ajudan Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrio adalah pegawai Kejaksaan. Namun, ia menegaskan bahwa Febrio bukan seorang jaksa, melainkan staf administrasi.
"Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang saat ditemui wartawan pada Jumat (7/8).
Anang menjelaskan, Febrio memang pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujar Anang.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah Secara Hukum
Kejagung: Trading in Influence Bukan Pasal, tapi Modus Dugaan Korupsi Jampidsus
Bareskrim: Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Prosedur
Kejagung Nilai Eks Jampidsus Febrie Tak Sesuai Fakta Saat Diperiksa