Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Mantan Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi

- Senin, 10 Agustus 2026 | 01:20 WIB
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Mantan Ketua Yayasan Dilaporkan ke Polisi

Ratusan senjata airsoft gun ditemukan di sebuah ruangan milik IWD, mantan pemilik yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Pihak yayasan yang kini mengelola sekolah tersebut melaporkan temuan ini ke polisi, sembari mengungkap bahwa IWD diduga menggunakan yayasan untuk kepentingan pribadi.

Pengacara yayasan, Hermawanto, mengatakan IWD memakai yayasan sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank. Dana pinjaman itu, menurutnya, digunakan untuk membangun lapangan padel yang dikelola keluarganya. "Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD," kata Hermawanto dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Selain itu, IWD juga diduga memanfaatkan area sekolah untuk menyimpan senjata-senjata tersebut. Hal-hal inilah yang menjadi dasar pihak yayasan melapor ke kepolisian. "Serangkaian perbuatan-perbuatan yang kemudian menjadi dasar pelaporan kepada kepolisian," tuturnya.

Tanggapan Kuasa Hukum IWD

Menanggapi laporan tersebut, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaannya. Senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.

Alhadid mengklaim senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia mengaku telah memperlihatkan surat izin itu kepada pihak kepolisian. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.

Menurut Alhadid, pihak yayasan yang sekarang seharusnya sudah mengetahui keberadaan senjata di gudang tersebut. Ia heran mereka seakan-akan tidak tahu asal-usul senjata itu. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.

Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena adanya konflik internal di kepengurusan yayasan. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags