Polisi Periksa Staf Kejagung Terkait Kematian Sutrimo, Ekshumasi Segera Dilakukan

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Polisi Periksa Staf Kejagung Terkait Kematian Sutrimo, Ekshumasi Segera Dilakukan

Polda Metro Jaya akan mendalami keterlibatan Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung, dalam kasus kematian Sutrimo yang jasadnya diantar ke klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa kebenaran status Febrio sebagai pegawai Kejagung.

"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2026).

Kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Sutrimo meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Budi mengungkapkan, pelapor meminta penyidik untuk melakukan ekshumasi, yaitu penggalian kembali jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.

"Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," ucapnya.

Polisi akan segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. "Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," tegas Budi.

Sebelum ekshumasi, penyidik akan memeriksa dokter di RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo. Pemanggilan ini merupakan panggilan ulang karena dokter tersebut sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan.

"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuh Budi.

Budi menambahkan, hasil penyelidikan akan disampaikan secara bertahap kepada publik. "Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags