Kepolisian akhirnya menangkap para pelaku penganiayaan yang memaksa seorang pria berinisial PG melakukan onani di Tangerang, Banten. Mereka dibekuk di daerah Pemalang, Jawa Tengah, setelah hampir dua pekan menjadi buronan.
Peristiwa penyiksaan terhadap PG terjadi pada Selasa (28/7) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan bahwa para pelaku telah diamankan.
"Pelakunya sudah diamankan, tapi masih dalam perjalanan dari Pemalang, Jawa Tengah," kata Maruli kepada wartawan, Jumat (7/8).
Ia belum merinci lebih jauh proses penangkapan tersebut. Namun, Maruli menyebut ada delapan orang yang kini berada dalam tahanan Polresta Tangerang. "Sudah dapat 8 orang. Perempuannya satu kalau enggak salah," ujarnya.
Polresta Tangerang dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Dua Anggota DPRD Jateng Dipanggil
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang
KPK Sita Mobil Bupati Pemalang yang Dipakai Saat OTT