Seorang warga binaan berinisial FK diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan. "Saat memasuki area pemeriksaan badan, body checking, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Percobaan penyelundupan itu terjadi pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB. Saat itu, FK baru kembali ke Rutan Salemba setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan badan.
Wahyu menuturkan, FK tampak kesulitan saat diminta jongkok dalam pemeriksaan tersebut. Dari tubuhnya, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam yang berisi barang diduga narkotika. "Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu.
Setelah bungkusan tersebut dibongkar, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga inex seberat 2,18 gram. "Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," lanjutnya.
Artikel Terkait
679 Narapidana Rutan Salemba Terima Remisi HUT ke-81 RI
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap karena Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Polri Gandeng PDRM Usut Kasus Pilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba
Pilot Malaysia Airlines Diduga Selundupkan Narkoba, DPR Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Kru Pesawat