Warga Binaan Rutan Salemba Kedapatan Bawa Sabu dan Inex Usai Sidang

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Warga Binaan Rutan Salemba Kedapatan Bawa Sabu dan Inex Usai Sidang

Seorang warga binaan berinisial FK diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan. "Saat memasuki area pemeriksaan badan, body checking, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Percobaan penyelundupan itu terjadi pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB. Saat itu, FK baru kembali ke Rutan Salemba setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan badan.

Wahyu menuturkan, FK tampak kesulitan saat diminta jongkok dalam pemeriksaan tersebut. Dari tubuhnya, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam yang berisi barang diduga narkotika. "Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu.

Setelah bungkusan tersebut dibongkar, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga inex seberat 2,18 gram. "Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," lanjutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags