Seorang warga binaan berinisial FK diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan. "Saat memasuki area pemeriksaan badan, body checking, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Percobaan penyelundupan itu terjadi pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB. Saat itu, FK baru kembali ke Rutan Salemba setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan badan.
Wahyu menuturkan, FK tampak kesulitan saat diminta jongkok dalam pemeriksaan tersebut. Dari tubuhnya, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam yang berisi barang diduga narkotika. "Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu.
Setelah bungkusan tersebut dibongkar, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga inex seberat 2,18 gram. "Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," lanjutnya.
Artikel Terkait
Pilot Malaysia Airlines Diduga Selundupkan Narkoba, DPR Minta Kemenhub Perketat Pengawasan Kru Pesawat
Polisi Malaysia Lacak Petugas KLIA Terkait Kasus Pilot Bawa Narkoba
Pilot Malaysia Airlines Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Soekarno-Hatta
Pilot Malaysia Airlines Bawa Botol Urine untuk Antisipasi Tes Narkoba saat Selundupkan Ekstasi