Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti dugaan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
"Kasus ini harus dilihat secara utuh. Kita tentu berduka atas meninggalnya pasien. Namun yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya dipelajari secara objektif agar menjadi pembelajaran nasional dan tidak terulang di tempat lain," ujar Edy kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, keterbatasan ruang rawat inap bisa terjadi di rumah sakit mana pun. Namun, dia menegaskan hal itu tak boleh dibiarkan. "Bila ruang rawat tidak tersedia, sistem harus segera bekerja mencarikan solusi melalui mekanisme rujukan yang cepat, terkoordinasi, dan transparan," katanya.
Kasus ini, lanjut Edy, menunjukkan bahwa Indonesia tak hanya butuh penambahan fasilitas kesehatan, tetapi juga pembenahan tata kelola pelayanan. Politikus PDIP ini menilai pemerintah perlu mempercepat integrasi sistem informasi ketersediaan tempat tidur secara real time. Dengan begitu, rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan fasilitas rujukan dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang sama.
"Audit pelayanan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi menemukan akar masalah. Setiap kasus serius harus menjadi bahan pembelajaran nasional agar menghasilkan perbaikan sistem, bukan sekadar pergantian orang," ujarnya.
Artikel Terkait
Etika Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial: Saat Stetoskop dan Smartphone Berbicara
RS Pusri Palembang Pecat Dokter Tamara Usai Hina Pasien BPJS
UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS