Kepolisian Malaysia mengonfirmasi penangkapan tiga warga negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada Senin (3/8). Ketiga wanita yang berasal dari Sabah itu diamankan terkait kepemilikan narkotika.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengenai penangkapan tersebut. Informasi itu diterima pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama dan Malay Mail.
Hussein menjelaskan, ketiga wanita tersebut berusia antara 30 hingga 39 tahun. Dari hasil penyelidikan, dua di antaranya memiliki catatan kriminal terkait narkoba dan merupakan pengguna. Adapun jumlah narkoba yang disita POLRI tergolong kecil dan diduga untuk konsumsi pribadi.
"Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia," kata Hussein kepada Bernama.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketiga wanita tersebut sesaat setelah mereka mendarat dari Kinabalu. Mereka diidentifikasi dengan inisial WLSN, TKL, dan HBN.
Narkoba ditemukan disembunyikan di berbagai tempat, seperti tas toiletries dalam koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, dan sepatu yang dikenakan. Total barang bukti yang disita meliputi 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge diduga mengandung ketamin.
Artikel Terkait
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan
Mayoritas Pembaca Setuju Vape Dilarang karena Rentan Diisi Narkoba
Polda Metro Jaya Bekuk Tiga Pengedar Narkoba, Sita Ganja 27,96 Kg