Seorang pengemis perempuan berinisial J (40) di kawasan Menara Kudus mampu membawa pulang uang tunai hingga Rp 540 ribu dalam sehari. Namun, cara yang digunakannya untuk mendapatkan uang tersebut justru meresahkan banyak orang.
J diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus saat penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di kawasan wisata religi Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus pada Minggu (2/8). Dari sejumlah pengemis yang terjaring, J menjadi sorotan karena perilakunya yang dinilai mengganggu para peziarah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aksi J yang kerap memaksa peziarah untuk memberikan uang.
"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Yan saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Saat diamankan, J awalnya mengaku hanya memperoleh sekitar Rp 200 ribu dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam. Namun, pengakuan tersebut ternyata berbeda dengan hasil pemeriksaan petugas.
"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang dia.
Artikel Terkait
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Tujuh Plang Malioboro Milik Fotografer
Pengelola Lapangan Padel Dipanggil Usai Tebang Pohon Sembarangan di Bandung
Satpol PP Bogor Jaring 89 PKL di Cibinong dan Sekitarnya
Satpol PP Usut Video Viral Pijat ala India di Danau Sunter