Seorang cleaning service di Surabaya berinisial NH (30) nekat mencuri empat kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aksi yang terjadi pada Selasa (28/7) malam di wilayah Gubeng itu dilakukan dengan menggunakan mobil ambulans milik klinik tempatnya bekerja.
Pelaku mengangkut kursi-kursi yang masing-masing berbobot sekitar 35 kilogram itu dengan ambulans jenis Suzuki APV. Kursi besi tersebut rencananya akan dijual ke penadah besi tua. Polisi mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama pelaku beraksi; ia telah mencuri kursi milik Pemkot sebanyak tujuh kali dengan modus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. "Sementara kita masih melakukan penangkapan kepada pelaku pencurinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8).
Pelaku bekerja sebagai cleaning service, bukan sopir ambulans. Ia mengambil kunci kontak yang disimpan di ruang kebersihan klinik, sehingga pihak klinik tidak menyadari bahwa ambulans sering digunakan untuk aksi pencurian. Aksi dilakukan pada malam hari saat klinik tutup.
"Untuk pelaku ini karyawan bekerja sebagai cleaning service, bukan sopir ambulans. Dirinya bisa mengoperasikan ambulans dengan cara mengambil kunci kontak yang disimpan di ruang kebersihan. Jadi pihak klinik tidak tahu kalau pelaku kerap menggunakan mobil ambulans," jelas Santoso.
Terungkap dari Patroli Satpol PP
Kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin Satpol PP Surabaya pada Selasa (23/6) di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng. Patroli yang sebenarnya ditujukan untuk mengawasi bangunan liar itu justru menemukan dua kursi yang diduga aset Pemkot di sebuah tempat penjualan barang bekas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menuturkan bahwa saat itu petugas melihat dua kursi di lokasi penjualan barang bekas. "Nah, pada hari itu pagi-pagi kami melihat di tempat penjualan barang bekas itu ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar balik dan memastikan itu seperti kursi Pemkot yang ada di taman-taman," katanya.
Setelah diperiksa, kedua kursi itu dipastikan milik Pemkot Surabaya. Bahkan, saat petugas tiba, kursi-kursi tersebut sudah berada di atas timbangan. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Pria itu menunjukkan surat jalan yang diduga palsu.
"Nah, yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Kita tengarai surat jalannya itu surat jalan palsu. Jadi petugas kami mengidentifikasi di lokasi bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang," ucap Irna.
Atas temuan itu, Satpol PP membawa terduga pelaku dan pihak pengepul ke Polsek Gubeng untuk diperiksa. Irna menduga pengepul mengetahui bahwa kursi tersebut milik Pemkot karena terdapat logo Pemkot Surabaya pada kursi. "Yang kedua, biasanya para barang bekas itu akan menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami yakin pasti dia sudah tahu," tegasnya.
Artikel Terkait
Pengemis di Kudus Raup Rp 540 Ribu Sehari dengan Cara Memaksa
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Tujuh Plang Malioboro Milik Fotografer
Pengelola Lapangan Padel Dipanggil Usai Tebang Pohon Sembarangan di Bandung
Satpol PP Bogor Jaring 89 PKL di Cibinong dan Sekitarnya