Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sita Dokumen Terkait TPPU

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:40 WIB
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sita Dokumen Terkait TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) malam dan berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Kejagung belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Anang hanya memastikan seluruh dokumen yang disita akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk mendapatkan penetapan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus TPPU yang melibatkan Febrie. Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain secara maraton di awal Agustus ini. Empat perusahaan diduga terkait dengan kasus ini, dan salah satunya milik tersangka Don Ritto diduga dijadikan tempat untuk pencucian uang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags