Dua JPO Berdekatan di Rasuna Said Tak Tersambung, Pemprov DKI Angkat Bicara

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Dua JPO Berdekatan di Rasuna Said Tak Tersambung, Pemprov DKI Angkat Bicara

Keberadaan dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang saling berdekatan namun tidak terhubung di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, kondisi tersebut memaksa pejalan kaki menempuh jarak lebih jauh saat berpindah dari halte TransJakarta menuju Stasiun LRT Rasuna Said. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pun turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

Pantauan di lokasi, Selasa (4/8/2026), warga pengguna halte TransJakarta mengeluhkan harus menaiki JPO yang tersambung dengan LRT Rasuna Said untuk turun ke trotoar. Padahal, terdapat JPO lama yang posisinya sangat dekat dengan jalur naik-turun dari halte TransJakarta ke Stasiun LRT. Sebuah video viral di media sosial bahkan mempertanyakan mengapa JPO lama tidak dihubungkan dengan jalur tersebut agar perjalanan warga lebih singkat.

Penjelasan Dinas Bina Marga

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa JPO lama merupakan fasilitas penyeberangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, JPO yang berada tepat di sebelahnya adalah JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas perpindahan warga dari Stasiun LRT Jabodebek dan Halte TransJakarta.

"Sebelum halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, JPO eksisting juga menjadi akses langsung menuju halte. Namun, setelah halte dipindahkan, akses menuju halte dilakukan melalui JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek," ujar Wenny, sapaan akrabnya.

Wenny menambahkan, JPO yang terintegrasi dengan stasiun LRT itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk menyeberang jalan. Menurutnya, JPO integrasi memiliki area tidak berbayar (unpaid area), sehingga warga yang tidak menggunakan layanan LRT maupun Transjakarta tetap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags