Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua sepeda motor yang digunakan keduanya juga turut diamankan petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7). Kejadian berawal saat polisi tengah menggelar patroli di sekitar lokasi.
"Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar," kata Kapolsek Parung Maman Firmansyah, Sabtu (1/8/2026).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara dan kelengkapan surat-surat. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan kedua sepeda motor tersebut telah dimodifikasi.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parung," jelasnya.
Dia mengatakan patroli akan terus dilakukan guna mencegah tindak kejahatan maupun yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan. Dia mengimbau masyarakat agar melapor kepada polisi jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Bogor Amankan Dua Remaja yang Diduga Hendak Tawuran
Polsek Pedurungan Amankan 171 Motor dalam Razia Balap Liar, Mayoritas Pelajar SMP dan SMA
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jakarta Timur Bubarkan Balap Liar di Cipayung
Brimob Gagalkan Balap Liar di Bekasi, Dua Remaja Diamankan