Abdullah Syauqi Jamaluddin, anak tengah yang tega menghabisi nyawa ibu dan dua saudara kandungnya di Jakarta Utara, akhirnya menjalani sidang tuntutan. Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan 15 tahun penjara atas perbuatannya yang menyebabkan kematian tiga orang terdekatnya.
Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026. Korban adalah ibu kandung terdakwa, Siti Solihah, kakak perempuannya, Afiah Al Adilah Jamaluddin, dan adik laki-lakinya, Adnan Al Abrar Jamaluddin. Abdullah merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Motif pembunuhan ini berakar dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Jaksa mengungkapkan, terdakwa kerap cekcok dengan ibunya karena sering pulang pagi dan pernah dibilang 'malas-malasan kerja, giliran udah kerja inginnya bebas'. Selain itu, kakaknya, Afiah, juga sering memarahi Abdullah karena uang hasil kerjanya dipakai untuk modifikasi motor. Hal itu membuat terdakwa membenci ibu dan kakaknya.
Tak hanya itu, terdakwa juga kesal dengan adiknya, Adnan, yang sering bermain handphone. Bahkan, Adnan pernah melawan saat diminta berhenti bermain HP. Kekesalan yang menumpuk itu kemudian memicu rencana jahat untuk menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
"Sehingga terdakwa mulai merencanakan untuk menghabisi nyawa keluarganya dengan cara memberikan racun tikus," ujar jaksa seperti dikutip dari situs SIPP PN Jakut, Jumat (31/7/2026).
Rencana Pembunuhan
Rencana tersebut mulai dieksekusi pada 31 Desember 2025. Saat itu, terdakwa mencari informasi di internet tentang cara membuat orang pingsan. Ia kemudian mendapat informasi bahwa merebus kapur barus dapat menghasilkan uap yang membuat orang lemas jika terhirup.
Setelah itu, terdakwa membeli racun tikus dan kapur barus. Pada Kamis (1/1/2026) malam, ia mulai meracik racun untuk menghabisi keluarganya. Ia merebus panci berisi air dan memasukkan teh yang dicampur kapur barus, lalu meninggalkannya begitu saja.
Terdakwa keluar rumah dan menunggu di depan pintu. Setelah asap putih hasil rebusan teh dan kapur barus berkurang, ia masuk kembali dengan mengenakan empat lapis masker. Di dalam rumah, ia mendapati korban sudah pingsan. Ia kemudian mencampurkan larutan teh dan kapur barus itu dengan racun tikus, lalu memasukkan paksa air teh campuran tersebut ke mulut para korban. Setelah itu, ia tidur.
Artikel Terkait
Mobil Tabrak Tiang Listrik di Jakarta Utara, Pengemudi Dilarikan ke RS
Tawuran di Cilincing Tewaskan Pemuda, Tangan Korban Putus
Tawuran Remaja di Cilincing, Satu Tewas dengan Pergelangan Tangan Putus
Tawuran di Cilincing, Pemuda 19 Tahun Tewas dengan Tangan Putus