Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional. Operasi ini berlangsung di sebuah apartemen di Jakarta Utara dan telah berjalan selama dua bulan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa jaringan tersebut diduga menyelundupkan emas hingga sekitar satu ton selama periode tersebut. "Selama dua bulan ini tentunya kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 3 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih satu ton," kata Irhamni kepada awak media, Minggu (16/8/2026).
Dari aktivitas ilegal itu, polisi memperkirakan jaringan tersebut meraup keuntungan hingga hampir Rp3 triliun. "Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal," ujar Irhamni.
Dalam pengungkapan kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. "Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," ucap Irhamni.
Kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang fokus menyelundupkan emas ke Dubai. Irhamni menegaskan, polisi telah mengantongi informasi mengenai sejumlah jaringan lain yang diduga melakukan penyelundupan ke berbagai negara. "Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut. Adapun modus pengiriman dilakukan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Jaringan Tambang Emas Ilegal, Diduga Selundupkan Hasil ke Dubai
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Polri Tangkap Dua WN India di Jakarta Utara, Sita Emas 2,5 Kg dan Residu 18 Kg
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup 30 Kg Emas per Hari ke Dubai