Cemburu, Pria di Jakbar Pukul Pacar dengan Palu hingga Tewas

- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:30 WIB
Cemburu, Pria di Jakbar Pukul Pacar dengan Palu hingga Tewas

Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pria berinisial E terhadap pacarnya, Muzalipah (52), di sebuah kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku tega menghabisi nyawa korban setelah ketahuan berselingkuh.

"Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku," kata Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Peristiwa berawal ketika korban yang merupakan pacar pelaku datang ke kontrakan. Begitu mengetahui ada pesan dari wanita lain di ponsel pelaku, cekcok pun tak terhindarkan. Emosi pelaku memuncak hingga ia mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali. Korban tewas di tempat.

"Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat," ujarnya.

Usai melakukan aksi brutalnya, pelaku kabur ke rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku. Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur sehingga polisi menembaknya.

Penemuan jasad korban bermula dari laporan warga pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Tetangga di lantai satu melihat darah menetes dari lantai atas dan melaporkannya ke pengurus RT dan RW setempat.

"Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi, Kamis (30/7).

Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi. Jenazah korban telah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags