Polda Sumsel Kembalikan Barang Bukti ke Pemilik Sah, Kapolda Tegaskan Komitmen Pemulihan Hak Korban

- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:55 WIB
Polda Sumsel Kembalikan Barang Bukti ke Pemilik Sah, Kapolda Tegaskan Komitmen Pemulihan Hak Korban

Polda Sumatera Selatan mengembalikan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan tersebut.

Langkah ini merupakan implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan hak korban. Sandi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat.

"Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Sandi.

Secara simbolis, Kapolda menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. Barang bukti tersebut telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

Rincian barang yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Reza mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan Ikbal mengalami luka tusuk pada paha akibat perlawanan pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan keberhasilan menjaga keamanan tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. "Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," ucap Sonny.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, pengembalian barang bukti merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan bagian dari komitmen Polri membangun kepercayaan publik. "Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Nandang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags