Pengeroyokan Berujung Maut, Prajurit TNI Tewas Usai Cekcok Antre Sate Taichan

- Selasa, 28 Juli 2026 | 06:40 WIB
Pengeroyokan Berujung Maut, Prajurit TNI Tewas Usai Cekcok Antre Sate Taichan

Seorang prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna, tewas setelah dikeroyok sembilan orang di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu dipicu oleh masalah antrean sate taichan.

Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB. Korban tidak hanya dikeroyok, tetapi juga ditikam sebanyak sepuluh kali hingga tewas di tempat.

Polisi telah menangkap empat pelaku. Namun, motif di balik pembunuhan itu belum terungkap jelas.

Kronologi Temuan Jasad Korban

Prada Arif merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Saat ditemukan oleh saksi, kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban masih ada di lokasi. Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Tim gabungan TNI dan Polri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengejar para pelaku serta menyelidiki kasus dengan mengumpulkan saksi dan alat bukti.

4 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap empat pelaku dengan peran berbeda. "Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (21/7).

Keempat tersangka adalah BR (36) dan MKN (27) yang berperan mengejar korban; RRG (22) yang memukul korban dan mengejar menggunakan sepeda motor; serta H (21) yang mengejar, memukul, dan menusuk korban dengan pisau. Tiga tersangka pertama ditangkap tim gabungan, sementara H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan kemudian diserahkan ke Polres Tangsel.

Wira menambahkan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi menyita beberapa baju yang digunakan para pelaku saat pengeroyokan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags