Polisi telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Klinik tersebut menjadi lokasi ditemukannya seorang pria bernama Sutrimo yang kemudian dinyatakan tewas.
Proses olah TKP dimulai pukul 13.10 WIB dan rampung pada pukul 14.13 WIB. Petugas terlihat membawa tiga bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga berisi barang bukti. Setelah itu, polisi kembali memasang garis polisi di pagar dan pintu masuk klinik.
Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Robby Pasha mengatakan barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Puslabfor. Namun, ia belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan. "(Dibawa) Ke ini, Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya," ujar Robby di lokasi.
Artikel Terkait
Kronologi Sopir Alphard Hantam Motor Pakai Batu Terungkap
Mantan Hakim Tinggi Duga Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus adalah Pembunuhan Berencana
Polisi Periksa 27 Saksi Kematian Sutrimo, Tunggu Hasil Lab Forensik
Dua Kebakaran Melanda Jakarta Selatan, Damkar Kerahkan 19 Unit Mobil