KSPSI Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Pria di Tabanan yang Tewas Dituduh Curi Ayam

- Senin, 27 Juli 2026 | 07:30 WIB
KSPSI Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Pria di Tabanan yang Tewas Dituduh Curi Ayam

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyoroti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, setelah dituduh mencuri ayam. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Meminta Kapolres Tabanan dan jajarannya untuk segera menuntaskan masalah hukum ini dan bertindak cepat," kata Andi Gani dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Ia mengaku telah memerintahkan stafnya menemui keluarga KD untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anaknya yang masih bersekolah. Menurut Andi Gani, tindakan pengeroyokan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Tindakan pencurian merupakan pelanggaran hukum, tetapi pengeroyokan terduga pencuri hingga tewas tersebut juga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami meminta aparat Polri dapat mencegah aksi balas dendam agar masalah ini tidak menjadi berkepanjangan," jelasnya.

Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, juga menyayangkan peristiwa itu. KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan, dengan anak bungsu yang duduk di kelas 1 SD.

"Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama.

Momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jenazah ayahnya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, bocah perempuan itu berada di antara kerumunan warga sambil terus memanggil ayahnya yang telah membujur kaku.

Sutama menyebut pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Meski demikian, ia tetap menyesalkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan salah satu warganya. Menurutnya, dugaan tindak pidana apa pun seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," tegas Sutama.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags