Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyatakan keprihatinannya atas dugaan suap yang melibatkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Salah satu barang yang diduga menjadi alat suap adalah seekor sapi kurban. Menurut Gus Fahrur, hasil suap tidak boleh digunakan untuk kepentingan ibadah.
"Kalau benar sapi itu memang merupakan pemberian dari pihak perusahaan sebagai hewan kurban dalam rangka suap, tentu hal itu sangat memprihatinkan. Suap adalah perbuatan haram dan tidak boleh dibungkus dengan ibadah," ujar Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, ia tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan. Namun, jika terbukti sapi kurban itu berasal dari suap, Gus Fahrur meminta Lalu Ahmad Zaini bertaubat. "Jika terbukti (sapi kurban) berasal dari suap, maka wajib bertaubat dan mengembalikan hak tersebut sesuai ketentuan hukum," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lalu Ahmad Zaini menerima suap dalam bentuk uang dan barang dengan total nilai Rp 1,6 miliar. Selain sapi kurban senilai Rp 17 juta, barang lain yang diduga diterima antara lain satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar, satu pasang sepatu Hermes senilai Rp 19 juta, satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta, uang tunai minimal Rp 380 juta, serta akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang-pergi.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, suap tersebut diduga terkait proyek tata kelola air bersih di Lombok Barat senilai Rp 27,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Meconel Sistim Instrument (MSI). "Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, ataupun fasilitas dari Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT MSI," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat), Sudirman (Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat), dan Alvonsus Gani (Direktur Utama PT MSI).
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, Sita Dokumen Proyek PUPR
KPK Sita Mobil Alphard Diduga Suap untuk Bupati Lombok Barat
Mardani: Kepala Daerah Harus Berani Tolak Suap, Jangan Takluk pada Oligarki
KPK Bongkar Korupsi Bupati Lombok Barat: Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Mobil Mewah