Ketua Komisi III Dukung Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:00 WIB
Ketua Komisi III Dukung Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Habiburokhman menilai Kuntadi sebagai sosok yang bersih, berintegritas, dan independen.

"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra itu berharap Kuntadi dapat menangani kasus dugaan korupsi Febrie secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kasus ini bukan perkara biasa karena mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Keppres tersebut ditandatangani berdasarkan usulan Jaksa Agung.

"Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menambahkan, petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru telah diserahkan kepada Kejagung pada Rabu (22/7) dan akan ditindaklanjuti secara administratif.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags