Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Agama menyusun materi pencegahan LGBT di sekolah dasar dengan bahasa yang sederhana dan mempertimbangkan tahap perkembangan anak. Hal ini disampaikannya menanggapi rencana Kemenag memasukkan topik tersebut ke dalam kurikulum SD.
"Kalau yang dimaksud adalah memberikan pendidikan tentang kesehatan, perkembangan pubertas, menghargai sesama, serta menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapat perlindungan dari perundungan dan kekerasan, itu bisa menjadi bagian dari pendidikan yang sesuai usia," kata Lalu saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Ia menekankan materi harus disusun berdasarkan fakta dan tidak boleh mengabaikan kondisi psikologis anak. "Namun, materi untuk siswa kelas 4 SD perlu disusun dengan bahasa yang sederhana, berbasis fakta, dan mempertimbangkan tahap perkembangan anak," imbuhnya.
Lalu juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati jika yang dimaksud adalah pencegahan LGBT yang berkaitan dengan identitas. Menurutnya, orientasi seksual tidak dapat dicegah melalui kurikulum. "Di sisi lain, jika yang dimaksud adalah 'pencegahan LGBT' sebagai identitas seseorang, hal itu perlu dijelaskan secara hati-hati karena orientasi seksual dan identitas gender bukan sesuatu yang secara sederhana dapat dicegah melalui kurikulum," ujar dia.
Politikus itu berpandangan lebih baik pendidikan di sekolah fokus pada pembentukan karakter anak. "Fokus pendidikan di sekolah sebaiknya tetap pada pembentukan karakter, etika, kesehatan, penghormatan terhadap orang lain, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa," tuturnya.
Artikel Terkait
Dekan FAI UIKA: Indonesia Harus Waspadai Ancaman terhadap SDM di Tengah Potensi SDA
Dekan FAI UIKA Bogor: Indonesia Berpotensi Jadi Sasaran Kepentingan Global, Generasi Muda Harus Siap
Gelombang Penolakan LGBT Meluas, Warga dan Ormas Desak Pemerintah Bertindak Tegas
MUI Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi LGBT, Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam