Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang, Pelaku Berjumlah 9 Orang

- Rabu, 22 Juli 2026 | 09:50 WIB
Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang, Pelaku Berjumlah 9 Orang

Seorang prajurit TNI ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban adalah Prada Arif Budi Sampurna, anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas di Jakarta.

"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan. Situasi itu kemudian berujung pada pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. "Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (Alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," jelas Tri.

Pihak TNI telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Dari hasil penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan berjumlah 9 orang. "Sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tutur Tri.

TNI menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian karena para pelaku berstatus warga sipil. Kasus ini terungkap setelah seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Polisi menyebut ada 10 luka tusukan di tubuh korban.

Polisi telah menangkap empat pelaku dengan peran berbeda. "Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (21/7).

Pelaku penusukan berinisial H (21) menyerahkan diri setelah tiga pelaku lainnya ditangkap. Wira mengatakan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. "Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," jelasnya.

Wira merinci peran masing-masing pelaku: BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban, RRG (22) memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor, serta H mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags