Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meminta ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang ditabrak truk beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Itu kan sudah ditangani oleh kepolisian. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski proses hukum masih berjalan, Heru menegaskan Pemprov DKI akan mengajukan permintaan ganti rugi atas kerusakan JPO tersebut.
"Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu," ujarnya.
Artikel Terkait
Peringatan HUT ke-81 RI Dipusatkan di Jakarta, Pemerintah Siapkan Kejutan
Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027
Mensos Gus Ipul Motivasi Siswa Baru Sekolah Rakyat: Jangan Berkecil Hati
Dishub DKI Kaji Pemasangan Pelican Crossing Gantikan JPO Tendean yang Dibongkar