Keputusan pengacara kondang Hotman Paris membela eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, memicu gelombang protes. Kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Senin (20/7/2026) siang.
Massa yang mengatasnamakan Activis Connection datang dengan satu mobil komando dan enam unit mikrolet, lengkap dengan bendera dan spanduk. Mereka mendesak Hotman Paris menyampaikan klarifikasi, terutama terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi jurnalis.
"Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan," teriak orator dari atas mobil komando.
Dalam tuntutannya, massa juga menolak pembodohan publik dan narasi sesat yang dibangun oleh Hotman Paris. Gaya sensasional dan kebiasaan memamerkan kekayaan turut disorot. "Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi," demikian bunyi salah satu spanduk.
Massa juga mengingatkan Hotman Paris untuk menegakkan hukum, bukan membela koruptor. "Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI," tulis spanduk lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, demo berjalan tertib dan aman dengan pengamanan dari 17 personel Polsek Kelapa Gading.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah Secara Hukum
Kejagung: Trading in Influence Bukan Pasal, tapi Modus Dugaan Korupsi Jampidsus
Bareskrim: Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Prosedur
Kejagung Nilai Eks Jampidsus Febrie Tak Sesuai Fakta Saat Diperiksa