Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu yang ditangkap.
"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Dari 19 orang itu, tujuh di antaranya akan dibawa ke gedung KPK di Jakarta malam ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menyebut pihak yang diamankan berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga pihak swasta. Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap di rumah dinasnya pada pagi hari.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ucap Budi.
Informasi mengenai OTT ini sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun ia belum merinci siapa saja yang diamankan selain bupati. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT