Kak Seto Usulkan Seksi Perlindungan Anak di Setiap RT di Jakarta

- Senin, 20 Juli 2026 | 11:55 WIB
Kak Seto Usulkan Seksi Perlindungan Anak di Setiap RT di Jakarta

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga (RT). Menurutnya, langkah ini bisa memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak dari lingkungan paling dekat.

Usulan itu disampaikan Kak Seto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (20/7/2026). "Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.

Program ini merupakan bagian dari gagasan LPAI bernama SPARTA, singkatan dari Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Kak Seto menjelaskan, program tersebut telah dirintis sejak 2011 dan diterapkan di sejumlah daerah. "Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.

Menurut Kak Seto, keberadaan seksi ini akan melengkapi struktur kepengurusan RT yang sudah ada, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara. "Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kak Seto juga memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.

Menanggapi usulan tersebut, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mengkaji lebih lanjut gagasan itu sebelum diterapkan. "Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis (Kepala Dinas PPPA) tolong dipersiapkan," ujar Pramono.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags