IJTI Kecam Hotman Paris yang Dianggap Melecehkan Profesi Jurnalis

- Senin, 20 Juli 2026 | 10:25 WIB
IJTI Kecam Hotman Paris yang Dianggap Melecehkan Profesi Jurnalis

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers usai mendampingi kliennya yang berstatus tersangka korupsi, Jumat pekan lalu.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan, organisasinya menolak segala bentuk tindakan verbal maupun non-verbal yang merendahkan marwah jurnalis. "Kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik merupakan pilar utama demokrasi yang dilindungi undang-undang. Jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurut Herik, pertanyaan kritis dan konfirmasi yang diajukan jurnalis kepada narasumber bukanlah bentuk intimidasi. "Menanyakan informasi adalah kewajiban profesi jurnalis untuk menghasilkan produk berita yang berimbang, cover both sides," katanya. Ia mengingatkan bahwa jurnalis terikat Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 yang mewajibkan wartawan bersikap independen dan menghasilkan berita akurat, serta Pasal 3 yang menekankan pengujian informasi dan penerapan asas praduga tak bersalah.

IJTI mengimbau semua pihak menghargai jurnalis yang sedang bertugas. Jika ada keberatan terhadap produk jurnalistik, mekanisme penyelesaian konstitusional sudah tersedia melalui UU No. 40/1999 tentang Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers. "Bukan dengan melakukan intimidasi verbal atau pelecehan profesi di ruang publik," tegas Herik.

Organisasi ini juga meminta jurnalis televisi tetap bekerja profesional, mematuhi kode etik, dan tidak gentar menyampaikan kebenaran demi kepentingan publik. Pernyataan IJTI ini menanggapi insiden dalam konferensi pers Hotman Paris, di mana ia disebut melontarkan kalimat "lu punya otak nggak?" kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags