Brimob dan Polres Jakut Amankan Enam Pemuda dalam Patroli Malam, Tiga Terkait Begal dan Narkoba

- Minggu, 19 Juli 2026 | 21:20 WIB
Brimob dan Polres Jakut Amankan Enam Pemuda dalam Patroli Malam, Tiga Terkait Begal dan Narkoba

Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli di Jakarta Utara, Sabtu malam. Dari keenam pemuda itu, tiga orang diduga pelaku begal dan tiga lainnya kedapatan membawa narkoba.

"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Keberhasilan penangkapan itu menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara. Henik menegaskan patroli secara berkelanjutan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan," ujarnya.

Dalam patroli itu, petugas lebih dahulu mengamankan tiga pemuda yang berusaha melarikan diri saat razia di kawasan SPBU Rajawali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pademangan.

Selang beberapa jam, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Henik menyebut melalui patroli itu, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat bisa menyampaikan laporan kepolisian melalui Call Center Polri 110 selama 24 jam.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags