Seorang kakek berinisial MD (60) diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku yang merupakan pemilik warung di depan sekolah itu diduga melakukan aksinya saat korban berbelanja di warung miliknya.
"Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun," kata pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar, Fony Ataul, Minggu (19/7/2026).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang berlangsung di Kecamatan Manggala pada Juni 2026. Awalnya, hanya tiga korban yang dilaporkan. Namun, saat pertemuan antara UPTD PPA, orang tua murid, dan guru, jumlah korban berkembang menjadi 32 siswa.
"Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa," ujar Fony.
Dugaan pencabulan terjadi saat para siswa membeli jajanan di warung terduga pelaku. Peristiwa itu diduga berlangsung pada jam istirahat, saat hendak pulang sekolah, maupun sebelum masuk kelas.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan pencabulan tersebut. Pelaku kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7) itu," ujar Ariyanto.
Artikel Terkait
Guru Madrasah di Bangkalan Diciduk usai Diduga Cabuli Enam Siswi
Pemilik Usaha Cuci Motor di Bondowoso Diciduk Usai Cabuli Tiga Karyawan
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakbar, Minta Ampun Saat Digiring ke Polisi
Ayah di Depok Cabuli Anak Kandung, Imingi Uang Rp200 Ribu