Seorang ayah berinisial S di Cilodong, Depok, tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban uang Rp200 ribu.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka. Saat itu, korban berinisial AA sedang bermain ponsel di kamar adiknya yang berinisial A. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengajak A ke ruang TV untuk menonton televisi. Setelah itu, pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu.
"Lalu pelaku masuk ke kamar dan mengajak A ke ruang TV untuk nonton TV. Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Di dalam kamar, pelaku menegur korban dan memintanya untuk mengikuti. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebelum akhirnya melecehkan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang Rp200 ribu kepada korban.
"Setelah itu, pelaku memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada korban," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Depok: Pelaku Sakit Hati Ditampar Korban
Pelaku Mutilasi di Depok Jual Barang Korban Lewat Facebook
Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Depok: Pelaku Pernah Jadi Tukang Daging
Pedagang Piscok di Stasiun Pondok Cina Ternyata Pernah Ikut Ajang Pencarian Bakat