Seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia satu hari ditemukan warga di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/7/2026). Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup dan langsung dievakuasi oleh personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memimpin langsung penanganan kasus ini. Bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi dengan berat sekitar 2,9 kilogram itu dalam kondisi sehat dan selanjutnya menjalani perawatan intensif.
Polres Banyuasin tidak hanya fokus pada keselamatan bayi, tetapi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan instansi terkait untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bayi sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap korban.
Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memulai penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mendalami semua informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
AKBP Risnan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap. "Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," ungkapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga bayi dapat diselamatkan. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran polisi melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Artikel Terkait
Paus Biru Terdampar di Banyuasin, Terjepit Tiang Rumah Warga Saat Air Surut